KEPRI (DISDIK) -33 Perwakilan Pegawai Tidak Tetap (PTT) wakili Dinas Pendidikan ikuti penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja dilingkungan Provinsi Kepri Tahun 2024 Balairung Wan Sri Beni Kamis 18/1/2024.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan secara langsung SK PTT Secara simbolis kepada perwakilan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Yeni Trisia Isabela, S. Sos.
Kepala BKD dan Korpri Yeni Trisia Isabela, S.Sos dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Kepri masih mengalokasikan pembiayaan dan perpanjangan Kerja PTT dimulai dari 1 januari 2024 sd 31 Desember 2024.
PTT Pemprov Kepri tahun 2024 berjumlah 1.784 orang, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.847 orang.
"PTT yang tidak diperpanjang tahun ini ada 63 orang, ini di sebabkan adanya PTT yang lulus P3K, mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tersandung kasus hukum," paparnya.
Gubernur Kepri Juga mengapresiasi kinerja PTT yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kepri. Dirinyapun berkomitmen untuk memperjuangkan nasib PTT agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“PTT kita masih sangat membutuhkan, jadi untuk itu kita usulkan agar 3 tahun sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya bisa selesai,” Tegasnya.
Di tempat yang sama PTT Perwakilan Disdik kepri yang hadir mengikuti kegiatan berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat segera menyelesaikan pegangkatan para honorer untuk menjadi P3K, pria yang tidak ingin ditulis namanya ini meminta Pemerintah Provinsi dapat memperhatikan masa kerja dan usia PTT, dalam melakukan pengangkatan Pegawai.
“Semoga pemerintah bisa mempertimbangkan usia dan masa kerja kami bang, kami dah banyak yang tak muda juga, masa kerjapun diatas 10 tahun, semoga ini jadi pertimbangan,” Ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), para pejabat eselon II, III, dan IV, serta 500 orang perwakilan PTT dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (din).
Editor: Abidin