Akan Segera di Buka SPMB 2025/2026: Pendaftaran Sekolah Gratis Tanpa Pungli, Cek Jadwal dan Syaratnya!

15 Mei 2025, 01:00 WIB 31074 kali dibaca
Kategori : Disdik

KEPRI (DISDIK) –Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun pelajaran 2025/2026 akan segera dibuka. Pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 14 Juni 2025, melalui laman resmi [http://sismpmb.kepriprov.go.id](http://sismpmb.kepriprov.go.id).

Dalam pengumuman resmi, pemerintah memastikan bahwa pendaftaran sepenuhnya gratis, sebagai bagian dari komitmen memerangi praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan. Kampanye “Stop Pungli” turut ditekankan dalam setiap tahap pelaksanaan.

SPMB Kepri 2025/2026: Pendaftaran Gratis untuk SMA, SMK, dan SLB, Berikut Persyaratannya

Jadwal Pendaftaran SPMB 2025

11 – 14 Juni 2025: Pendaftaran

16 – 25 Juni 2025: Verifikasi dan Validasi Dokumen

28 Juni 2025: Pengumuman

30 Juni – 2 Juli 2025: Daftar Ulang

21 – 25 Juli 2025: MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Persyaratan Pendaftaran SMA

Jalur Domisili (35%)

 SKL atau ijazah

Kartu Keluarga

Nilai rapor semester 1 s.d. 5

Surat pernyataan kebenaran data

Jalur Afirmasi (30%)

SKL atau ijazah

KK

Bukti kepesertaan di PIP/PKH/KIS atau penyandang disabilitas

Surat keterangan panti/lembaga sosial

Surat pernyataan kebenaran data

Jalur Prestasi (30%)

SKL atau ijazah

KK

Nilai rapor semester 1 s.d. 5

Piagam prestasi akademik/non-akademik

Surat keterangan OSIS/Pramuka

Surat pernyataan kebenaran data

Jalur Mutasi (5%)

SKL atau ijazah

KK

Nilai rapor semester 1 s.d. 5

Surat keterangan domisili

Surat perpindahan tugas orang tua/wali

Surat keterangan dari Dinas Pendidikan terkait

Surat pernyataan kebenaran data

Persyaratan Pendaftaran SMK

Jalur Prestasi

SKL atau ijazah

KK

Nilai rapor semester 1 s.d. 5

Surat OSIS/Pramuka

Piagam prestasi

Sertifikat tahfidz (jika ada)

Surat pernyataan kebenaran data

Jalur Afirmasi (15%)

SKL atau ijazah

KK

 Bukti PIP/PKH/KIS atau penyandang disabilitas

Surat panti/lembaga sosial

Surat pernyataan kebenaran data

Jalur Domisili (10%)

SKL atau ijazah

KK

Surat pernyataan kebenaran data

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. dan Wakil Gubernur Nyangyang Haris Pratamura, S.E., M.Si. menegaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini bertujuan menciptakan akses pendidikan yang transparan, adil, dan bebas pungutan.

Untuk mempermudah proses dan layanan informasi, Dinas Pendidikan Kepri juga menyediakan kontak person sesuai jenjang sekolah:

SMA: 0878 1451 4033 / 0878 1451 4034

SMK: 0878 1451 4046 / 0878 1451 4047

SLB: 0878 1451 4048 / 0878 1451 4049

(tim).

 

 

 

 

Editor: Agam Yusliman