Dalam Rangka MPLS, SMK Negeri 1 Tanjungpinang Gelar Kegiatan Pencegahan Bullying dan Kekerasan

25 Juli 2025, 17:00 WIB 104 kali dibaca
Kategori : Disdik
f/ist

KEPRI (DISDIK) — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini ditujukan bagi siswa-siswi kelas X dan berlangsung di lapangan sekolah dengan diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan peserta didik.

Para siswa dan guru tampak antusias mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan ini. Guna meningkatkan partisipasi dan pemahaman siswa, pemateri juga menyisipkan sesi kuis berhadiah yang berkaitan dengan materi perundungan, sehingga siswa lebih semangat dan mudah menyerap informasi yang disampaikan.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Dr. Syarifah Nurmawati dari Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran siswa sebagai pelopor dan pelapor dalam memberantas perundungan. Selain itu, dijelaskan pula dampak negatif bullying, baik secara psikologis maupun sosial, yang dapat membekas dalam jangka panjang bagi para korban.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. Kepala SMK Negeri 1 Tanjungpinang menyampaikan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan bebas bullying.

“Kami sangat mendukung program ini. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya agar sekolah benar-benar bebas dari ancaman perundungan. Kami juga telah memasukkan materi anti-bullying ke dalam kurikulum dan menetapkan sanksi tegas bagi pelaku perundungan di sekolah ini,” tegas Kepala Sekolah.

Melalui kegiatan ini, SMK Negeri 1 Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan positif bagi seluruh siswa (tim/Ramadan)

 

Editor : Abidin

 

Editor: Agam Yusliman