KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat menangani permasalahan calon murid baru yang belum tertampung di jenjang SMA dan SMK negeri tahun pelajaran 2025/2026, dengan segera menyampaikan kebijakan penyaluran murid ke satuan pendidikan yang masih memiliki daya tampung.
Dinas Pendidikan Mulai membuka posko penyaluran diantaranya di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang pada tanggal 3 hingga 5 Juli 2025. Ini langkah konkret untuk memastikan semua calon murid mendapatkan haknya mengenyam pendidikan.
Penyaluran akan diprioritaskan bagi murid yang sudah terdaftar dalam aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Namun demikian, calon murid yang belum terdaftar pun tetap dapat disalurkan jika termasuk kategori afirmasi dan berdomisili dekat dengan sekolah.
Pada Prinsipnya dalam kegiatan kali ini tidak ada murid yang terabaikan, disdik juga menghimbau dan minta semua pihak aktif mengikuti prosedur dan membawa dokumen lengkap seperti Kartu Keluarga, SKL, nilai rapor, dan kartu ekonomi tidak mampu jika ada, serta persyaratan lainnya yang di anggap perlu untuk mempermudah penyaluran
Dinas Pendidikan juga melibatkan satuan pendidikan dan pendamping sekolah dalam pelaksanaan posko. Satuan pendidikan yang masih memiliki daya tampung diwajibkan membuka layanan pendataan dan bimbingan kepada calon murid.
Pengumuman hasil penyaluran dijadwalkan pada 9 Juli 2025 dan dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kepri di [https://dinaspendidikan.kepriprov.go.id](https://dinaspendidikan.kepriprov.go.id) serta situs masing-masing sekolah.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Totok Haryanto untuk SMA di 085272512475 atau Charisma Manullang untuk SMK di 081364039100.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Dinas Pendidikan Kepri dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak di Provinsi Kepulauan Riau (tim).
Editor : Abidin