KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Evaluasi Pelaporan Realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Semester 1 Tahun 2025, Rabu (16/7), di Ruang Grand Galaxy Ballroom, Planet Holiday Hotel & Residence, Kota Batam.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas Dana BOSP di lingkungan SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Andi Agung, S.E., M.M, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan dana BOSP, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya.
“Dana BOSP bukan sekadar alokasi anggaran, tapi instrumen penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, saya minta seluruh kepala sekolah, bendahara, hingga pengurus barang untuk disiplin dan patuh terhadap RKAS.
Jangan belanja jika tidak sesuai rencana. Setiap belanja harus dilaporkan tepat waktu dan tidak boleh ditunda,” tegas Dr. Andi Agung di hadapan para peserta.
Ia juga menyoroti masih adanya 30 dari 288 sekolah yang belum memenuhi persyaratan minimal penyaluran Dana BOSP Tahap II. Dr. Andi Agung menginstruksikan agar seluruh kekurangan tersebut segera diselesaikan paling lambat akhir Juli. Ia menekankan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu untuk penyelesaian laporan Dana BOSP per 30 Juni 2025.
“Laporan harus selesai dalam dua hari ini karena akan kami laporkan langsung kepada Gubernur. Kita tidak bisa lagi main-main dalam hal pelaporan keuangan,” tambahnya. Dalam forum ini, Dinas Pendidikan Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah yang telah berperan aktif sebagai penyelenggara kegiatan serta seluruh narasumber yang memberikan pemaparan dan solusi terhadap berbagai kendala teknis di lapangan.
Kegiatan evaluasi yang berlangsung hingga malam hari ini menghadirkan berbagai sesi penting seperti paparan dari BPMP, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat, serta sesi diskusi mendalam mengenai realisasi, kendala, dan verifikasi pelaporan Dana BOSP.
Melalui forum ini, Dr. Andi Agung menyampaikan harapannya agar seluruh satuan pendidikan dapat semakin tertib dan profesional dalam mengelola Dana BOSP ke depan.
“Saya percaya bahwa melalui evaluasi dan kerja sama lintas instansi, kita dapat membangun sistem pengelolaan keuangan pendidikan yang lebih kuat, transparan, dan berdampak nyata bagi peserta didik di Kepri,” tutupnya (tim/randi).
Editor : Abidin