KEPRI (DISDIK) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/11).
Kegiatan bertema “Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026” ini diikuti oleh para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia, serta Kepala Dinas Pendidikan dari berbagai daerah.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam acara tersebut, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Pimpinan Komisi X DPR RI, serta Pimpinan Komite III DPD RI.

Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan sambutan dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang memberikan arahan terkait arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya dalam upaya memperkuat revitalisasi satuan pendidikan dan percepatan digitalisasi pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa keikutsertaan daerah dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti kebijakan nasional di tingkat daerah, terutama dalam hal peningkatan mutu layanan pendidikan serta pemanfaatan teknologi digital di sekolah.
Selain paparan dari para narasumber utama, kegiatan juga diisi dengan penayangan video perjalanan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan, serta sesi diskusi yang membahas berbagai strategi implementasi di tahun 2026 mendatang.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan kementerian dan seluruh peserta dari pemerintah daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat, sehingga program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.