Logo
Loading...

DISDIK Kepri Gelar Sosialisasi SPMB TP 2025/2026 Secara Luring Dan Daring

Terbit : Rabu, 07 Mei 2025
Pukul : 13:05 WIB
Dilihat : 179 Kali
Bagikan Berita Ini
DISDIK Kepri Gelar Sosialisasi SPMB TP 2025/2026 Secara Luring Dan Daring
foto bersama Usai menyerahkan Juknis SPMB th 2025/2026-f/din

KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, yang dilaksanakan di Aula SMAN 2 Tanjungpinang, Rabu (7/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh perwakilan dari Tanjungpinang, Bintan, dan Batam, Karimun serta secara daring oleh peserta dari Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau, Warsita S.S., M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai pihak mulai dari Inspektorat, Ombudsman, Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, Kacabdis, kepala sekolah, hingga operator SPMB

"Melihat timeline, momen pelaksanaan sosialisasi ini sudah tepat. Seharusnya kini kita telah menyelesaikan penetapan wilayah, perhitungan daya tampung, dan memiliki juknis yang siap dievaluasi bersama," ujar Waskita. Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko terhadap potensi kendala di tujuh kabupaten/kota yang ada. “Identifikasi daerah dengan risiko tinggi perlu dilakukan untuk mencegah force majeure setelah pelaksanaan SPMB,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh pihak mulai menggunakan istilah SPMB menggantikan PPDB, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB yang telah divalidasi oleh Kementerian.

“Kini juknis dapat diakses cukup dengan pemindaian QR code. Tidak ada lagi istilah sekolah favorit, kita terima siswa sesuai daya tampung rombel yang tersedia,” tegas Andi.

Ia menambahkan, SPMB tahun ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kepri Nomor 891/KPTS-4/III/2025 dan dilaksanakan berdasarkan asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi. Disdik Kepri juga akan membentuk Posko Layanan SPMB di seluruh daerah. Kadisdik Kepri juga menyampaikan beberapa hal diantaranya adanya  jalur penerimaan SPMB yang akan dilaksanakan diantaranya jalur penerimaan SMA yang dibagi menjadi empat dengan persentase 35% Domisili, 30% Prestasi dan afirmasi,5% Mutasi. Sedangkan untuk SMK: 75% Prestasi, 15 persen afirmasi, 10% Domisili, juga disampaikan beberapa hal yang di anggap perlu untuk kelancaran SPMB.

Hadir dalam kegiatan ini

1. Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

2. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

3. Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepulauan Ria

 4. Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau

5. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau

6. Kepala Bidang Layanan E-Gov dan TIK Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Riau

7. Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau

8. Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Provinsi Kepulauan Riau

 9. Pendamping Satuan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

10. Kepala SMAN/SMKN/SLBN se-Provinsi Kepulauan Riau

11. Ketua Tim SPMB SMAN/SMKN/SLBN se-Provinsi Kepulauan Riau

12. Operator SPMB SMAN/SMKN/SLBN se-Provinsi Kepulauan Riau

Sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pemerataan akses pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau (tim/din).


Editor; Abidin