Disdik Kepri Matangkan Daya Tampung SPMB 2026/2027

13 Maret 2026, 21:11 WIB 0 kali dibaca
Kategori : Disdik
f/Rendi

KEPRI (DISDIK) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar rapat pembahasan Rencana Daya Tampung (RDT) bersama kepala satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

WhatsApp Image 2026-03-13 at 09.23.33.jpeg

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, menegaskan bahwa pembahasan RDT menjadi tahap penting dalam memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, terencana, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, koordinasi dengan kepala sekolah sangat diperlukan agar data kapasitas sekolah, jumlah rombongan belajar, serta ketersediaan fasilitas dapat disinkronkan sebelum proses pendaftaran dimulai.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan setiap sekolah memiliki perencanaan daya tampung yang jelas sehingga pelaksanaan SPMB nantinya berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ujarnya.

Disdik Kepri juga berharap seluruh kepala satuan pendidikan dapat memberikan data yang akurat terkait kondisi sekolah masing-masing. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menetapkan kuota penerimaan siswa baru di tingkat provinsi.

Selain membahas jumlah daya tampung, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme SPMB tahun ajaran mendatang, termasuk berbagai kesiapan teknis di masing-masing sekolah.

Rapat dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pertemuan ini bertujuan menyusun dan menyepakati jumlah daya tampung siswa baru di setiap sekolah agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan sesuai kebutuhan.

Dengan persiapan yang matang sejak awal, Disdik Kepri optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mampu memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi calon peserta didik di Tanjungpinang dan Bintan.

Editor: Ependi Abidin, S.S