KEPRI (DISDIK) – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Program Pascasarjana menggelar kuliah tamu untuk Mata Kuliah (MK) Kebijakan Pendidikan. Acara ini menghadirkan Dr. Kalbin Salim, M.Eng dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai dosen tamu, Jum’at 14/3/2025.
Kuliah tamu ini berlangsung pukul 13.30 WIB di Ruang Jenangkas 2.1, Program Pascasarjana UMRAH. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kalbin Salim membahas berbagai aspek kebijakan pendidikan, terutama terkait penggunaan teknologi dalam pembelajaran di daerah terpencil dan kepulauan.
Dengan judul Kebijakan Penggunaan Teknologi dalam Pembelajaran di Daerah Terpencil , dalam pemaparannya, Dr. Kalbin Salim menyoroti pentingnya kebijakan penggunaan teknologi dalam pendidikan, khususnya bagi daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses terhadap infrastruktur digital. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara bijak agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa mengabaikan aspek etika dan keseimbangan dalam penggunaannya.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kuliah tamu ini meliputi:
1. Peningkatan Akses Pendidikan
- Memanfaatkan teknologi untuk membuka akses terhadap sumber belajar bagi peserta didik di daerah terpencil.
- Mengembangkan pembelajaran inovatif dan interaktif meskipun terdapat keterbatasan akses internet dan listrik.
- Mendorong keterampilan digital dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi lokal.
2. Prinsip-Prinsip Penggunaan Teknologi
- Inklusivitas: Teknologi harus dapat diakses oleh semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan konektivitas.
- Keamanan: Perlindungan data dan privasi harus menjadi prioritas dalam pemanfaatan teknologi.
- Keseimbangan: Teknologi digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai satu-satunya metode pembelajaran.
- Etika Digital: Pemanfaatan teknologi harus tetap memperhatikan hak kekayaan intelektual dan tanggung jawab pengguna.
3. Bentuk Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan
- Pembelajaran Luring Berbasis Teknologi: Menggunakan perangkat offline seperti modul digital, video edukasi yang dapat diakses tanpa internet, dan radio pendidikan.
- Sumber Belajar Digital Adaptif: Memanfaatkan e-book, perangkat lunak pendidikan berbasis offline, serta materi berbasis audio.
- Evaluasi dan Kolaborasi: Menggunakan SMS, radio komunitas, atau jaringan lokal untuk mendukung komunikasi pendidikan di daerah terpencil.
4. Pengawasan dan Evaluasi
- Penggunaan teknologi harus diawasi agar tidak disalahgunakan.
- Akses terhadap konten yang tidak relevan atau merugikan harus dibatasi.
- Evaluasi rutin diperlukan untuk mengukur efektivitas pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Kuliah tamu ini terbuka bagi mahasiswa Pascasarjana UMRAH yang mengambil mata kuliah terkait, serta dosen dan akademisi yang tertarik dengan isu kebijakan pendidikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami lebih dalam tantangan dan solusi dalam penerapan kebijakan pendidikan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil (tim).
__________________________________________________________________________________________________________________
Editor: Abidin