KEPRI (DISDIK) — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., hadir sebagai narasumber dalam program Kepri Menyapa yang disiarkan langsung oleh TVRI Kepulauan Riau, Selasa (10/06/2025). Dalam dialog yang dipandu oleh presenter Sri Wahyuni Putri tersebut, Kadisdik Kepri membahas secara mendalam mengenai persiapan penerimaan peserta didik baru (SPMB) di wilayah Kepri.
Dalam pemaparannya, Andi Agung menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB di Kepri merujuk pada sejumlah regulasi penting, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum Nomor 71 Tahun 2024, serta Keputusan Gubernur Kepri Nomor 891/KPTS-4/2025.
“Ketiga regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan SPMB di lapangan. Kami juga melaporkan seluruh prosesnya ke pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) sebagai perwakilan Kemendikdasmen di daerah,” ujar Andi Agung.
Ia menambahkan, tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk memastikan ketersediaan daya tampung di setiap satuan pendidikan, termasuk pengaturan jumlah peserta didik per rombongan belajar (rombel). Hal ini penting guna menjamin kualitas proses belajar-mengajar di sekolah.
Terkait sistem penerimaan, Andi Agung menegaskan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam jalur pendaftaran dibandingkan tahun sebelumnya. “Dulu kita mengenal jalur zonasi sebesar 65 persen, sekarang berubah menjadi jalur domisili sebesar 35 persen. Jalur prestasi yang sebelumnya 15 persen, kini menjadi 30 persen. Begitu juga dengan jalur afirmasi yang meningkat dari 15 persen menjadi 30 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kadisdik Kepri menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB terus dilakukan. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman, Satgas Saber Pungli, Inspektorat, dan BPMP menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas serta memperbaiki sistem secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, adil, dan berkualitas,” pungkasnya (tim/randi).
dialog lengkap dapat di akses di tautan berikut https://www.youtube.com/live/C0KrsGInbRk?si=CVCa_1iEfjEwC3Ol
Editor : Abidin