Kunjungi Batam, Wamen Dr. Fajar Riza Tekankan Pentingnya Kualitas Pembelajaran dan Peran Sekolah Swasta

25 Juni 2025, 22:00 WIB 210 kali dibaca
Kategori : Kepri
f/randi

KEPRI (DISDIK) – Dalam kunjungannya ke Batam hari ini, Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., menegaskan pentingnya menjaga mutu pendidikan di tengah meningkatnya jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah negeri. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid  Baru (SPMB) di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam wawancara bersama media, Dr. Fajar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk menjaga kualitas pembelajaran, termasuk jika terjadi kondisi darurat yang membuat ruang kelas melebihi kapasitas ideal.

“Biasanya, kualitas pembelajaran itu dilihat dari rasio antara guru dan siswa di dalam satu kelas. Dalam kondisi darurat, peraturan memang membolehkan satu kelas menampung hingga maksimal 50 siswa, tapi kami tetap minta kebijakan dari pihak sekolah agar suasana kelas tetap kondusif,” ujarnya di sela kunjungannya.

Dr. Fajar menegaskan, meski peraturan membolehkan sampai 50 siswa dalam situasi tertentu, sekolah tidak boleh memaksakan melebihi jumlah itu. “Kalau lebih dari 50, itu tidak diperbolehkan. Sistem Dapodik akan menolak data tersebut. Ujung-ujungnya siswa bisa tidak mendapat ijazah karena ujian nasionalnya tidak terdaftar. Ini bisa menjadi pelanggaran terhadap hak anak,” tegasnya.

Wakil Menteri juga menjelaskan pentingnya peran sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Di Kepulauan Riau, sekitar 60 persen satuan pendidikan – mulai dari SD, SMP, hingga SMA – adalah sekolah swasta. Oleh karena itu, keterlibatan swasta sangat penting untuk menampung siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri,” ungkapnya.

Ia mencontohkan praktik baik yang ia temui dalam kunjungannya sebelumnya ke Semarang dan Banjarmasin, di mana sekolah swasta terakreditasi diikutsertakan dalam proses SPMB sebagai pilihan kedua dan ketiga bagi siswa. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyertakan sekolah swasta dalam proses ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Fajar juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong daerah agar memberikan insentif atau hibah kepada sekolah swasta yang menerima siswa dari jalur SPMB. “Di Semarang, pemprov memberikan hibah Rp2 juta per siswa kepada sekolah swasta. Di Bandung dan Bogor juga sudah melakukan hal yang sama. Ini bentuk kesadaran untuk membantu sekolah swasta menampung siswa, dan hal ini juga telah didukung oleh Permendagri tahun 2020 dan 2023,” jelasnya.

Dr. Fajar kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengorbankan mutu pendidikan hanya karena jumlah siswa. “Jangan paksakan satu kelas diisi lebih dari yang seharusnya. Jaga kualitas pembelajaran, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tutupnya (tim/randi).



Editor : Abidin

 

Editor: Agam Yusliman