KEPRI (DISDIK)– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan penyuluhan hukum antikorupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan ini melibatkan sekitar 270 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Batam, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). Acara berlangsung di Lantai Empat Kantor Pemko Batam, Senin (9/12/2024).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Kasdianto, hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Drs. Andi Agung, yang berhalangan hadir karena tugas luar kota. Dalam kegiatan tersebut, Kejari Batam juga memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para kepala sekolah, khususnya mengenai pengelolaan dana BOS yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan. “Kejaksaan hadir untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS melalui penyuluhan hukum. Kami ingin memastikan para kepala sekolah memahami hal-hal yang harus dilakukan dan dihindari agar pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan,” ujar Kasna.
Menurutnya, meski pengelolaan dana BOS saat ini sudah menggunakan aplikasi berbasis teknologi yang seharusnya meminimalkan potensi penyimpangan, pihaknya masih menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. “Ada pengaduan yang kami terima terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS. Karena itu, kami ingin menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana ini,” tambah Kasna.
Dalam penyuluhan tersebut, dua target utama ingin dicapai. Pertama, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS. Kedua, mendorong para kepala sekolah untuk lebih percaya diri dalam menggunakan dana pemerintah tersebut demi mendukung layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
Kasna juga mengingatkan agar para kepala sekolah tidak ragu-ragu dalam memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pendidikan. “Jangan sampai ada ketakutan yang justru menghambat pelayanan pendidikan di sekolah. Gunakan dana sesuai aturan dan kebutuhan untuk kemajuan sekolah,” katanya.
Peringatan Harkodia 2024 kali ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Melalui acara ini, diharapkan komitmen bersama dalam mencegah korupsi semakin kokoh, terutama di sektor pendidikan (tim/win).
Editor: Abidin