KEPRI (DISDIK)– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menerima kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam rangka memperkuat kebijakan pengembangan bahasa, sastra, dan pelestarian budaya nasional. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Badan Bahasa, Jakarta, pada Selasa (4/2).
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menekankan bahwa bahasa dan literasi memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa. “Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan jati diri bangsa. Oleh karena itu, kita perlu terus memperkuat penggunaannya di ruang publik serta meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen telah menyusun peta jalan internasionalisasi bahasa Indonesia agar semakin dikenal di tingkat global. Pemerintah juga berupaya meningkatkan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai bagian dari pendidikan karakter dan penguatan identitas nasional.
Dari pihak Kemenko PMK, disampaikan bahwa saat ini terdapat lima deputi yang menangani berbagai aspek pembangunan manusia dan kebudayaan. Namun, di beberapa daerah, dinas kebudayaan belum berdiri sendiri, sehingga satu dinas harus menangani banyak urusan sekaligus dan berkoordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Dalam audiensi ini, juga dibahas Prioritas Nasional ke-8 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menyoroti pentingnya harmoni sosial, pelestarian budaya, dan penguatan karakter bangsa. Sejumlah kebijakan utama yang dibahas meliputi:
1. Peningkatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik
2. Revitalisasi bahasa daerah
3. Penguatan sastra daerah sebagai bagian dari identitas budaya
Menutup pertemuan, perwakilan Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah lebih aktif dalam memperkuat keberadaan sastra daerah. “Kami berharap setiap pemerintah daerah lebih peduli dalam melestarikan dan mengembangkan sastra daerah, karena ini merupakan bagian penting dari identitas dan kebudayaan bangsa yang harus terus dijaga,” ujar perwakilan Kemenko PMK (tim).
Editor : Abidin
Sumber : kemdikbud.go.id