KEPRI (DISDIK)-Guna menjamin proses penerimaan murid baru yang adil dan transparan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta pada Rabu (11/6). Forum ini menjadi ajang kolaborasi strategis lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Inisiatif ini diambil sebagai respons atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul, seperti praktik kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, dan minimnya transparansi dalam proses penerimaan. Melalui forum ini, Kemendikdasmen mendorong terbentuknya mekanisme pengawasan nasional yang kolaboratif agar proses SPMB berlangsung secara bersih, objektif, dan akuntabel.
Dilansir dari kemendikdasmen.go.id, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar pengganti nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), melainkan reformasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan murid.
“Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan sekadar urusan administratif. Maka dari itu, SPMB bukan hanya proses teknis, tapi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan pendidikan bermutu bagi semua,” ujar Atip.
Ia menambahkan bahwa keadilan dalam SPMB hanya bisa terwujud jika prosesnya dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, dalam laporannya membeberkan sejumlah temuan penting dari pelaksanaan penerimaan sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah indikasi jual-beli kursi, pemalsuan dokumen domisili, lemahnya verifikasi lintas sektor, dan minimnya saluran pengaduan yang efektif.
“Kami siap mendukung pengawasan dan penegakan disiplin di lapangan untuk mencegah penyimpangan. Forum ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem yang adil dan inklusif,” ujar Faisal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, turut menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana strategis untuk menjamin kualitas dan integritas SPMB.
“Penerimaan murid baru adalah langkah awal menuju hak pendidikan yang layak. Proses ini harus mencerminkan kejujuran dan meritokrasi. Forum ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kita kepada anak-anak dan para orang tua di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi III Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, menegaskan dukungan penuh dari KSP dalam penguatan pengawasan berbasis evaluasi dan mitigasi risiko.
Forum ini dihadiri oleh 165 peserta dari berbagai instansi, termasuk Kemendikdasmen, DPR RI, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombudsman RI, hingga Komnas Disabilitas. Kehadiran lembaga-lembaga ini memperkuat sinergi lintas sektor demi menjamin SPMB berjalan sesuai prinsip keadilan.
Dengan penyelenggaraan forum ini, Kemendikdasmen berharap terciptanya sistem pengawasan yang terintegrasi dan responsif, agar SPMB 2025 benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi (tim/r).
Editor : Abidin
Sumber : kemendikdasmen.go.id