KEPRI (DISDIK) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan yang adil, merata, dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB Tahun 2025, Kemendikdasmen menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini menjadi ruang partisipatif dalam merumuskan perbaikan berkelanjutan penyelenggaraan penerimaan murid baru di seluruh daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa SPMB adalah instrumen penting untuk menjamin pemerataan akses sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan.
“Pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara. Karena itu, SPMB tahun ini mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Semua anak Indonesia, di mana pun berada dan apa pun kondisinya, harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (22/9).
SPMB 2025 sendiri dilaksanakan melalui empat jalur utama: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur ini dirancang agar sistem penerimaan lebih terbuka, akuntabel, serta bebas intervensi.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kemendikdasmen.
“Mudah-mudahan dengan adanya diskusi terpumpun ini, kita bisa menemukan solusi terbaik untuk pelaksanaan penerimaan murid baru di tahun-tahun mendatang,” ungkap Ojat.
Sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, kebijakan SPMB bertujuan menghadirkan sistem penerimaan yang lebih adil, transparan, dan inklusif.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyebutkan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 secara umum berjalan positif.
“Evaluasi nasional menunjukkan capaian yang transparan dan akuntabel. Namun, tentu masih ada beberapa catatan untuk peningkatan ke depan,” jelas Gogot.
Ia menambahkan, praktik baik yang dilakukan pemerintah daerah, seperti pelibatan sekolah swasta dan dukungan provinsi dalam transparansi, dapat dijadikan rujukan untuk perbaikan di tahun berikutnya.
DKT ini juga menjadi momentum penting untuk menghimpun pengalaman daerah, mengidentifikasi kendala, serta menawarkan solusi. Hasilnya akan digunakan sebagai rekomendasi kebijakan sekaligus memperkuat strategi implementasi SPMB di masa mendatang.
Dengan begitu, jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi dapat berjalan lebih adaptif, efektif, serta konsisten, demi mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu untuk semua anak bangsa.