Kemendikdasmen Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru

03 Maret 2025, 15:30 WIB 530 kali dibaca
Kategori : Nasional
f/sc/gurudikdas.dikdasmen.go.id

KEPRI (DISDIK) – Kabar penting datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menteri Abdul Mu'ti resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebuah kebijakan yang bertujuan menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

“SPMB ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan bermutu bisa diakses oleh semua anak Indonesia secara adil. Tidak hanya di sekolah negeri, tapi juga dengan melibatkan sekolah swasta,” ujar Mendikdasmen dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3).

SPMB mengusung empat pilar utama: Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial. Sistem ini memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat dan memberi perhatian khusus pada kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik di daerah.

“Kami menggunakan istilah 'Murid' agar lebih inklusif, mencakup peserta didik dari berbagai jalur pendidikan. SPMB bukan hanya sistem penerimaan murid, tapi juga mencakup pembinaan, evaluasi prestasi, fleksibilitas daerah, serta pelibatan sekolah swasta dan integrasi teknologi,” jelas Abdul Mu'ti.

Menteri Mu'ti menekankan bahwa keberhasilan SPMB bergantung pada dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Ada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang menjadi pengampu 51 juta murid, 3,4 juta guru, dan 440 ribu satuan pendidikan. Maka, partisipasi semua pihak sangat diperlukan,” tambahnya.

Ada beberapa poin penting dalam aturan SPMB:

Kuota Sekolah Negeri: Penerimaan murid baru harus sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Penguncian Dapodik: Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dikunci satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

BOSP dan PIP: Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan mengacu pada Dapodik.

Sekolah Swasta sebagai Alternatif: Peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri akan difasilitasi untuk bersekolah di sekolah swasta terakreditasi, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Hadirnya Para Pejabat Penting

Dalam peluncuran SPMB ini, turut hadir Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, serta beberapa pejabat penting lainnya. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, juga hadir dalam acara ini.

Dengan sistem baru ini, diharapkan pendidikan di Indonesia semakin maju dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

 

 

Editor    :  Abidin

Sumber : gurudikdas.dikdasmen.go.id

Editor: Agam Yusliman