Kemendikdasmen Terbitkan Panduan MPLS Ramah Dorong Lingkungan Sekolah yang Positif dan Inklusif

08 Juli 2025, 14:40 WIB 204 kali dibaca
Kategori : Nasional
f/sc/https://www.kemendikdasmen.go.id/

KEPRI (DISDIK)— Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menggelar webinar sosialisasi Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah. Acara ini disiarkan langsung di kanal YouTube Kemendikdasmen pada Senin (8/7).

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti; Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto; Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin; serta Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami.

Dilansir dari www.kemendikdasmen.go.id.  Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah sebagai acuan resmi bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan MPLS yang berorientasi pada penguatan karakter murid. Panduan ini dapat diakses melalui laman cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah.

Dalam sambutannya, Sekjen Suharti menegaskan pentingnya MPLS sebagai masa transisi yang strategis bagi peserta didik baru. “MPLS bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momen penting untuk membangun budaya positif di sekolah. Pelaksanaannya harus dirancang menyeluruh, bermakna, dan sesuai kebutuhan perkembangan anak,” ujarnya.

Menurut Suharti, MPLS Ramah dirancang untuk membantu siswa mengenal nilai-nilai sekolah, menjalin interaksi positif dengan guru dan teman sebaya, serta menumbuhkan semangat belajar. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak—guru, orang tua, dan masyarakat—untuk menjadikan MPLS sebagai pengalaman awal yang menyenangkan bagi anak.

“Jadikan MPLS bukan sebagai beban atau momok menakutkan, tapi sebagai harapan baru yang menggembirakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami menjelaskan bahwa Panduan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang mindful, meaningful, dan joyful. “Tujuannya bukan hanya mengenalkan sekolah secara fisik, tapi juga memperkuat karakter, nilai, dan budaya positif,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa MPLS Ramah berlaku selama lima hari di minggu pertama tahun ajaran baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Satuan pendidikan berasrama dapat menyesuaikan jadwalnya sesuai kebutuhan.

Rusprita menyebutkan bahwa kegiatan MPLS dibagi menjadi dua kategori: kegiatan wajib yang mengikuti silabus, dan kegiatan pilihan yang bisa disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sekolah.

Salah satu hal utama dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah larangan terhadap segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, maupun pungutan yang memberatkan orang tua. MPLS Ramah menekankan pentingnya membangun kebiasaan positif sejak hari pertama sekolah, seperti menyapa guru, bersikap sopan, menjaga kebersihan, dan saling menghormati.

Dengan diterapkannya panduan ini, Kemendikdasmen berharap MPLS menjadi pintu masuk menuju transformasi budaya sekolah yang menghargai anak, membangun ekosistem yang aman dan nyaman, serta mewujudkan pendidikan yang memuliakan karakter dan keberagaman peserta didik (tim).

 

 

 

Editor : Abidin

 

Editor: Agam Yusliman