Mekanisme Baru: Tunjangan Guru ASN Kini Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi

13 Maret 2025, 15:29 WIB 503 kali dibaca
Kategori : Nasional
f/sc/medcom.id

KEPRI (DISDIK)-Pemerintah resmi menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru, tanpa melalui perantara.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk menyederhanakan administrasi dan meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Birokrasi Lebih Cepat & Efisien
Mu'ti menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi mempercepat proses pencairan tunjangan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

"Kata kuncinya adalah birokrasi yang tidak birokratis—efisien, efektif, tepat sasaran, dan cepat. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam konsep administrasi 6.0," jelasnya.

Dilansir dari medcom.id tunjangan Kini Ditransfer Setiap Bulan
Tak hanya skema transfer langsung, mekanisme baru ini juga mengubah sistem pembayaran tunjangan. Jika sebelumnya guru ASN menerima tunjangan secara rapel setiap tiga bulan, kini pembayaran dilakukan setiap bulan.

"Sebelumnya, tunjangan diberikan setiap tiga bulan sekali. Sekarang, pencairannya akan dilakukan setiap bulan," kata Mu'ti.

Besaran tunjangan guru ASN tetap mengacu pada gaji pokok masing-masing. Sementara itu, untuk guru non-ASN, besaran tunjangan dihitung Rp2 juta per bulan.

"Misalnya, untuk Januari, Februari, dan Maret, guru non-ASN akan menerima total Rp6 juta," pungkasnya.

Dengan mekanisme baru ini, diharapkan kesejahteraan guru meningkat dan proses administrasi menjadi lebih sederhana serta transparan.

 
Editor   :  Abidin

Sumber:  medcom.id

Editor: Agam Yusliman