UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan dan tugas teknis tertentu yang diberikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan pemanfaatan dan produksi media pembelajaran serta pengelolaan e-layanan pendidikan.
Download Pergub Pembentukan BTIKP : Akses
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Alamat: Jl. Sultan Mansyur Syah, Pulau Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Email: disdik@gmail.com, Telepon: 0852-7275-9081