Rekomendasi Kegiatan Sekolah

Layanan rekomendasi untuk kegiatan yang akan diselenggarakan oleh sekolah.

Persyaratan

Pemohon mengajukan surat Permohonan Rekomendasi Kegiatan.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke Dinas Pendidikan dengan membawa berkas persyaratan Rekomendasi Kegiatan.
  2. Berkas akan masuk pada Agenda Surat Masuk.
  3. Berkas permohonan akan diserahkan ke pejabat Sekretaris.
  4. Sekretaris Dinas mendisposisikan untuk ditindaklanjuti.

Jangka Waktu dan Biaya

  1. Jangka Waktu Penyelesaian: Maksimal 2 (dua) hari kerja (apabila pejabat berada di tempat).
  2. Biaya: Rp. 0,- (Gratis).

Produk Pelayanan

Berkas Rekomendasi Kegiatan Sekolah.

Sarana, Prasarana, dan Fasilitas

  1. Ruang tempat pengajuan Rekomendasi Kegiatan Sekolah.
  2. Kelengkapan komputer, printer, ATK stempel, buku agenda, dan buku tamu.
  3. Kelengkapan dan persyaratan pemohon.