Logo
Loading...

Selayang Pandang

Bagikan Halaman Ini

UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan dan tugas teknis tertentu yang diberikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan pemanfaatan dan produksi media pembelajaran serta pengelolaan e-layanan pendidikan. 

Download Pergub Pembentukan BTIKP : Akses