KEPRI (DISDIK) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengumpulkan sebanyak 180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi untuk dikembalikan ke penempatan awal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Disdik Kepri,yang di tandai dengan penyerahan SK kepada PPPK, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut penataan penempatan tenaga PPPK di lingkungan pendidikan Provinsi Kepulauan Riau agar sesuai dengan kebutuhan dan formasi awal yang telah ditetapkan, yang di lanjutkan dengan penyerahan SK
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Disdik Kepri, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kiki Desika, S.H., M.H. Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Nora Fitri, SE., MM. serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Syarif Hidayatullah, S.P.d.I
Dalam arahannya, jajaran Disdik Kepri menegaskan bahwa pengembalian penempatan ini dilakukan untuk memastikan pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh satuan pendidikan sesuai kebutuhan daerah.
Selain itu, para PPPK juga diberikan penjelasan terkait mekanisme penempatan, administrasi kepegawaian, hingga proses tindak lanjut yang harus dilakukan setelah kembali ke penempatan awal masing-masing.
Disdik Kepri berharap kebijakan ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus memastikan distribusi sumber daya manusia pendidikan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.