KEPRI (DISDIK) - Dinas Pendidikan menggelar rapat penting dalam rangka persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun 2026.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan daya tampung sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Kepala Bidang SMA, Heru Sulistiyo, S.E., Ak. serta Tim SPMB. Agenda utama rapat adalah penyusunan Surat Keputusan (SK) terkait Rencana Daya Tampung (RDT) untuk masing-masing satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Penyusunan RDT ini dinilai krusial sebagai dasar dalam menentukan jumlah peserta didik yang dapat diterima di setiap sekolah. Perencanaan yang matang akan mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih efektif dan akuntabel. Selain itu, koordinasi antarbidang dan tim teknis diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis di lapangan saat proses penerimaan berlangsung. Dengan adanya rapat ini, Dinas Pendidikan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan murid baru yang adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik.