KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kepri yang berlangsung pada Senin hingga Selasa, 14–15 Juli 2025, di Ruang Rapat Lantai 5 dan 6, Graha Kepri, Batam.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi IV dan membahas evaluasi pelaksanaan program serta realisasi anggaran untuk Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2025.
Khusus dalam pembahasan dengan Dinas Pendidikan, fokus utama diarahkan pada evaluasi penyaluran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMAN dan SMKN, khususnya di Kota Batam.
Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan Kepri memaparkan capaian kinerja, progres kegiatan, serta serapan anggaran hingga 30 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. Andi Agung, S.E., M.M dan Pejabat Dinas Pendidikan beserta tim teknis yang menangani langsung program dan kegiatan di lapangan.
“Dinas Pendidikan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, baik dari sisi akses, mutu, maupun tata kelola,” tegas perwakilan Disdik dalam paparannya.
Sesuai ketentuan rapat, setiap OPD diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung seperti:
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam bentuk soft copy,
Bahan paparan cetak sebanyak 12 rangkap,
File presentasi PowerPoint,
Data realisasi kegiatan hingga 30 Juni 2025.
Rapat ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif demi memastikan seluruh program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Disdik Kepri menyambut baik forum ini sebagai bentuk nyata akuntabilitas publik dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau (tim/randi).
Editor : Abidin