Dinas Pendidikan Kepri Terima Kunjungan Tim Monev Inspektorat Terkait Stranas PK Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

05 Juni 2026, 08:36 WIB 158 kali dibaca
Kategori : Disdik
-f/din

KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengumpulan data dukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) B18 terkait penilaian kinerja penyedia pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kamis (4/6/2026).WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.13.13 (1).jpegTim bersama sejumlah anggota yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas Nomor 4.044/ST/ITPROV/DK/VI/2026 untuk melaksanakan monitoring dan pengumpulan data dukung pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.13.14 (1).jpegDi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, tim diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Nora Fitri, S.E., M.M., didampingi Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Sufrianti, S.IP.WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.13.13.jpegDalam pertemuan tersebut, Tim Inspektorat melakukan verifikasi dan pengumpulan berbagai data pendukung terkait pelaksanaan penilaian kinerja penyedia barang dan jasa yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kepri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan korupsi.

Dinas Pendidikan Kepri berkomitmen mendukung seluruh program pengawasan dan evaluasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk dalam pemenuhan data dukung Stranas PK.

Sementara itu, Kepala BTIKP Sufrianti turut mendampingi proses verifikasi data yang berkaitan dengan pemanfaatan sistem dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam kegiatan monitoring tersebut.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari agenda Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Juni 2026, dengan tahapan pendahuluan, pelaksanaan tugas, dan penyusunan laporan hasil monitoring.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi sesuai dengan target Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Editor: Ependi Abidin, S.S