KEPRI (DISDK) — Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Menerima Kunjungan Tim Inspektorat Daerah Selasa 29/072025. Tujuan kunjungan ini adalah akan melaksanakan kegiatan percepatan pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) Semester I Tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Komitmen Anti Korupsi yang telah ditandatangani oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Mei 2025.
Tim disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dalam Hal ini di wakili oleh Kepala subbagian Umum dan Kepegawaian Kiki Desika, SH. M.H.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Menyampaikan Data pelayanan yang menjadi objek penilaian diantaranya adalah dokumen administrasi dan publikasi penyelenggaraan SPMB Tahun 2025, pelaksanaan forum konsultasi publik, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat serta pengelolaan pengaduan masyarakat atas pelayanan pada dinas pendidikan pada triwulan 4 Tahun 2024 sampai dengan triwulan 2 tahun 2025.
Dokumen dukung MCSP KPK juga mewajibkan adanya laporan dari tindak lanjut dari hasil FKP, SKM dan pengaduan masyarakat. Melalui pertemuan hari ini, disdik telah memenuhi hampir 80% target yang diminta, kekurangannya akan segera di sampaikan ke Inspektorat melalui tim monitoring MCSP KPK Provinsi Kepulauan Riau.
Inspektur Daerah Provinsi Kepri, ST. Irmendas, S.E., Ak., CA., QGIA., CGCAE, dalam suratnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi (tim).
Editor : Abidin