TANJUNGPINANG (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut merupakan bagian dari upaya reviu, telaah, dan asistensi terhadap perencanaan kegiatan serta anggaran sekolah untuk tahun mendatang.
Rapat dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M. Ec. Dev., bersama jajaran terkait, termasuk bidang persekolahan yang dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMA, Heru Sulistyo, S.E., Ak., beserta staf, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Nora Fitri, SE., MM., beserta staf, Tim Perencanaan dihadiri Budi Hartoyo, S.E., M.Si., Fungsional Ahli Madya dan staf Perencanaan, Koordinator Pengawas Sekolah serta Pengawas Sekolah wilayah Kota Tanjungpinang dan Kab Bintan, serta Tim BOSP yang dikoordinir Syamsurijal, S.Pd., M.Pd
Pembahasan RKAS dana BOSP Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan perencanaan anggaran sekolah disusun secara terarah sesuai dengan hasil Rapor Pendidikan dan juga sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Melalui kegiatan reviu, telaah, dan asistensi ini, Dinas Pendidikan Kepri berupaya memperkuat koordinasi antara jajaran dinas dan pihak terkait agar perencanaan anggaran sekolah dapat dipersiapkan dengan baik sebelum memasuki tahun anggaran 2027.
Kegiatan ini juga menjadi forum untuk membahas rencana kegiatan dan penganggaran sekolah, sehingga pelaksanaan program pendidikan dapat direncanakan secara lebih efektif dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong perencanaan anggaran pendidikan yang terarah dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.