Disdik Kepri Bangun Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru, Permudah Verifikasi dan Penanganan Masalah

22 Mei 2026, 07:53 WIB 120 kali dibaca
Kategori : Disdik

KEPRI (DISDIK) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali membangun Posko Pengaduan dan Pemantauan Penerimaan Siswa Baru Tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempermudah proses verifikasi data sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan yang muncul selama tahapan penerimaan siswa baru berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan, pembentukan posko tersebut merupakan tindak lanjut dari pengalaman pelaksanaan tahun sebelumnya yang dinilai efektif membantu masyarakat dan sekolah.

Menurutnya, pada pelaksanaan tahun lalu, keberadaan posko mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mampu menyelesaikan persoalan penerimaan siswa baru secara terpusat dan lebih cepat.

“Di posko, seluruh proses dilakukan secara online dan terpantau langsung dari satu titik pusat sehingga dapat meminimalisir kebutuhan kunjungan langsung ke satuan pendidikan,” ujar Andi Agung, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, setiap posko nantinya dapat memantau sekaligus menangani berbagai pengaduan masyarakat tanpa harus datang langsung ke sekolah. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan dinilai akan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain itu, Andi Agung menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan penerimaan siswa baru tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak terkait.

“Sekarang bukan lagi era di mana hanya Dinas Pendidikan yang berperan, tetapi semua pihak ikut berkontribusi dalam memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan baik dan transparan,” katanya.

Ia mencontohkan, apabila ditemukan kesalahan administrasi seperti surat keterangan domisili yang belum memenuhi ketentuan satu tahun, maka permasalahan tersebut dapat langsung diperbaiki dan diverifikasi ulang melalui posko yang telah disediakan.

“Tahun ini kita juga menetapkan batas waktu verifikasi yang lebih jelas, baik tanggal maupun bulannya, sehingga saat proses verifikasi di satuan pendidikan semuanya sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Melalui keberadaan posko tersebut, Disdik Kepri berharap proses penerimaan siswa baru tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.


Sumber : rri.co.id tanjungpinang

Editor: Ependi Abidin, S.S