KEPRI (DISDIK)-Dalam rangka Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Sebagai Anggota legislatif, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Tujuan dari Kunjungan Kerja yang dilaksanakan ini dalam rangka Terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau turut mendampingi Komisi IV DPRD Kepri, Jum’at 7/06/2024.

Kunjungan yang berlangsung dari tanggal 7 s.d 8 Juni di Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini adalah kunjungan yang bedasarkan DPA Nomor 1.01.01.1.06.0009 Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD, dan Surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 160/212/DPRD/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024 tentang Kunjungan Kerja.
Turut Bersama Rombongan Komisi IV DPRD Kepri dari Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. Andi Agung, S.E., M.M, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dienovinky Sulandhi, S.Sos., M.M dan Fungsional Ahli Muda Siti Hidayati Rochmah, S. Sos., M. Ec. Dev (tim).
Editor : Abidin