KEPRI (DISDIK) — Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan In House Training (IHT) Pelayanan Publik pada Kamis, 27 November 2025 di Aula SMK Negeri 1 Tanjungpinang. Pelatihan ini digelar sebagai upaya memperkuat kompetensi petugas pelayanan, pengaduan, dan keamanan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan IHT dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dienovinky Sulandhi, S.Sos., M.M., yang juga bertugas sebagai perwakilan bidang dalam pelayanan publik. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi dalam proses pelayanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.

“Banyak tantangan yang kita hadapi, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Misalnya terkait penggantian dokumen hilang atau ijazah. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk menyusun SOP yang tepat dan responsif,” ujarnya.
Dienovinky juga menyampaikan apresiasi atas hadirnya pegawai-pegawai baru yang kini memiliki kesempatan mengikuti pelatihan IHT tahun ini.
“Alhamdulillah, teman-teman yang baru bertugas akhirnya bisa ikut pelatihan ini. Tahun sebelumnya kegiatan seperti ini belum ada. Terima kasih kepada sekretariat yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” tambahnya.

Pelatihan dimulai pukul 08.30 WIB dan menghadirkan empat Narasumber yaitu:
1. Dienovinky Sulandhi, S.Sos., M.M. Kepala Bidang Pembinaan SMK menyampaikan materi SOP Jenis Pelayanan Publik Bidang Pembinaan SMK dengan materi Mengapa Standar Pelayanan Publik harus di buat.
2. Mirza, S.Sos., M.A.P. Analis Kebijakan Ahli Muda menyampaikan materi SOP Jenis Pelayanan Publik Bidang Pembinaan SMA dengan materi Layanan Rekomendasi Perizinan Operasional Sekolah Menengah Atas.

3. Sadri Islami, M.Pd. Penelaah Teknis Kebijakan menyampaikan Penanganan Pelayanan Publik kepada Kelompok Rentan dengan judul materi Pelayanan Publik Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas di Dinas Pendidikan.
4. Kiki Desika, S.H., M.H. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian menyampaikan Pelayanan Prima pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dengan judul materi Pengelolaan pengaduan Pelayanan Publik Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, setiap sesi didampingi moderator dan berjalan interaktif melalui diskusi serta tanya jawab. Selain itu, seluruh kegiatan IHT juga mendapatkan pengawasan penjaminan mutu dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelatihan ASN.

Disdik Kepri berharap seluruh petugas pelayanan dan pengaduan semakin memahami prosedur, mekanisme, dan standar pelayanan yang baik.
IHT ini juga menjadi momentum evaluasi bagi Disdik Kepri dalam menghadapi permasalahan pelayanan yang semakin beragam seiring perkembangan kebutuhan masyarakat.
Dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, Disdik Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat Kepulauan Riau.