Disdik Kepri Gelar Rapat Lanjutan Bahas TPP Guru dan Tenaga Kependidikan

20 Januari 2026, 09:21 WIB 92 kali dibaca
Kategori : Disdik

KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menggelar rapat lanjutan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan tenaga kependidikan, Senin (19/1/2026), di Ruang Rapat Disdik Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyusunan dan sinkronisasi kebijakan TPP, khususnya dalam penyelesaian peta jabatan guru dan tenaga kependidikan.

Rapat lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada 15 Januari 2025 di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan data, regulasi, serta struktur jabatan agar kebijakan TPP dapat diterapkan secara objektif dan berkeadilan.

Sejumlah perangkat daerah terkait turut diundang dalam rapat ini, di antaranya BKAD Provinsi Kepulauan Riau, BKD Provinsi Kepulauan Riau, Biro Hukum, serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui rapat ini, Disdik Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, sekaligus memastikan kebijakan TPP berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan riil di lapangan.

Editor: