Disdik Kepri Gelar Rapat Pembahasan Remunerasi BLUD SMK

14 April 2026, 15:16 WIB 134 kali dibaca
Kategori : Disdik

KEPRI (DISDIK) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan Peraturan Gubernur tentang remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SMK, Selasa (14/4/2026), di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

3 - Copy.jpg Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

5 - Copy.jpg Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa penerapan BLUD pada SMK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan sekolah sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan.

1 - Copy.jpg “Melalui pembahasan ini, diharapkan regulasi yang disusun dapat menjadi dasar yang kuat dan implementatif dalam mendukung sistem remunerasi yang adil dan transparan bagi SMK BLUD,” ujarnya.

2 - Copy.jpg Rapat ini juga menjadi forum koordinasi lintas sektor guna menyelaraskan kebijakan, khususnya terkait aspek hukum dan pengelolaan keuangan daerah. Para peserta rapat активно memberikan masukan terhadap rancangan peraturan gubernur yang tengah disusun. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan substansi regulasi remunerasi, termasuk mekanisme penetapan, komponen penilaian kinerja, serta tata kelola keuangan BLUD di lingkungan SMK. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap hasil dari rapat ini dapat segera difinalisasi menjadi regulasi yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh SMK BLUD di wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Ependi Abidin, S.S