KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk mengkaji hal-hal yang diperlukan dalam penyusunan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) sekolah di ruang rapat Dinas pendidikan Kamis 25/1/2024
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Dienovinky Sulandhi, S.Sos, MM ini membahas dan merumuskan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan Provinsi Kepri.
Satuan Tugas ini nantinya mempunyai tugas pelaksanaan pembinaan, pemantauan, pengawasan pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.
Sedangkan fungsi dari satuan tugas ini adalah untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada satuan pendidikan, membina, mendampingi, dan mengawasi TPPK pada satuan pendidikan Se-Kepri
Dalam melaksanakan tugas, Satgas TPPK akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan Dinas terkait lainnya, seperti Lembaga Sosial, Psikolog, Dokter, organisasi masyarakat, praktisi yang focus pada bidang pendidikan, dan mereka yang membidangi hal yang terkait dengan penanganan kekerasan.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas P3AP2KB, Andi Kurniawan, Fungsional Analis Kebijakan pada Bidang Pembinaan SMK Disdik, Charisma Manullang, SIP, MH.
Fungsional Analis Kebijakan pada Bidang Pembinaan SLB, Sugito, S.Pd., M. Si, Staf pada Bidang SMK, Ari Mustofa, Staf pada Bidang SMA, Haryanto dan Raja Herlina F, Fungsional pada UPT Dinas P3AP2KB, Vonna Azhai, tenaga Ahli, Sudirman Latief, Fungsional pada Dinas P3AP2KB, Endang Kurtyatuti, Romdiyani, Eva Agustina, Anita SA, Wan Eka dan Yuli Munir (tim)
Editor : Abidin