Disdik Kepri Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Pergub TPP ASN di Satuan Pendidikan Tahun 2025

15 November 2024, 14:56 WIB 1265 kali dibaca
Kategori : Disdik
Sekretaris Disdik membuka Rapat TPP ASN di Satuan Pendidikan-f/din

KEPRI (DISDIK)— Dalam rangka mempersiapkan kinerja tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Satuan Pendidikan.

Rapat ini berlangsung pada hari Kamis, 14 November 2024, pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Para peserta yang  hadir dalam pembahasan adalah Pejabat Administrator di lingkungan Dinas Pendidikan, BKD Korpri dan perwakilan dari BKAD, Biro Hukum serta Inspektorat.

Rapat Dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dedi Alfian S. AP mewakili Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Muhammad Dali berharap, rapat ini dapat merumuskan kebijakan yang adil dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, khususnya di sektor pendidikan, yang diharapkan akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan pembahasan mengenai TPP ASN 2025 dapat selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai rencana pada tahun mendatang (tim/Aisyah).

 

Editor: Abidin

Editor: Agam Yusliman