KEPRI (DISDIK) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan target kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang remunerasi BLUD SMK.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 20–21 April 2026 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, dan dibuka pada pukul 13.30 WIB.
Dalam pelaksanaannya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., yang hadir didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMK Suhono, S.Pd., M.M. beserta jajaran terkait.
Kegiatan ini melibatkan para pemimpin BLUD, pejabat keuangan, serta pejabat teknis dari masing-masing satuan pendidikan SMK. Menghadirkan narasumber dari Bappeda Kepala Bidang PPM Nur Aisyah Fatmasari, S.E., M.M.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Renstra dan penetapan target kinerja yang terukur, sebagai dasar dalam perumusan kebijakan remunerasi BLUD SMK.
Kegiatan ini Dihadiri Pengurus SMKN BLUD wilayah Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kab Bintan dan Kab Karimun juga difasilitasi secara daring melalui Zoom Meeting, khususnya bagi peserta dari wilayah Lingga dan Natuna, guna memastikan keterlibatan seluruh pihak terkait.
Melalui rapat ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan strategis yang komprehensif dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, sekaligus mampu mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola BLUD SMK yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi melalui penguatan manajemen dan kinerja di lingkungan SMK.