Disdik Kepri Gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil SPMB 2026/2027

29 Juni 2026, 11:42 WIB 312 kali dibaca
Kategori : Disdik
-f/randi/Abu Bakar

TANJUNPNANG (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (29/6). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum hasil SPMB SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat.10.jpgRapat pleno menjadi forum penting untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan SPMB telah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan hasil akhir. Kehadiran unsur legislatif, pengawas internal pemerintah, BPMP, Ombudsman, serta kepala sekolah menjadi bentuk pengawasan bersama agar proses penerimaan murid baru berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.11.jpgKepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., menegaskan bahwa Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Rapat pleno ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap tahapan SPMB berjalan sesuai regulasi. Dengan melibatkan DPRD, BPMP, Inspektorat, Ombudsman, pengawas sekolah, dan kepala sekolah, kami ingin memastikan hasil yang ditetapkan benar-benar objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Andi Agung.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev.mengatakan bahwa seluruh data calon murid baru telah melalui proses verifikasi secara berjenjang sebelum dibawa ke forum pleno.

"Seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui rapat pleno ini, kami memastikan hasil SPMB yang ditetapkan benar-benar berdasarkan data yang valid sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon murid dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Siti Hidayati Rochmah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau Warsita, S.S., M.Pd., Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Sekretaris Komisi IV Bobby Jayanto, S.I.P., Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Auditor Ahli Muda Inspektorat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Batam Kasdianto, S.Pd., Koordinator Pengawas Sekolah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Heru Sulistyo, S.E., Ak selaku penanggungjawab SPMB, dan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Suhono, S.Pd., M.Si

Juga hadir para kepala SMA dan SMK di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam yang telah memenuhi Rencana Daya Tampung (RDT), serta jajaran pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui rapat pleno penetapan hasil SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, transparan, profesional, dan berintegritas. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPMP, Inspektorat, Ombudsman, serta seluruh satuan pendidikan diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola penerimaan murid baru di Provinsi Kepulauan Riau.

Informasi Pengumuman SPMB direncanakan dapat di lihat pada hari Senin 29 juni 2026 pukul 19.00 wib di tautan https://sispmb.kepriprov.go.id/

Bagi yang tidak lulus diwajibkan mengikuti gelombang kedua dengan cara login kembali pada tanggal 6-8 Juli 2026.

Sumber : Abu Bakar, SE.

Galeri Foto

Editor: Ependi Abidin, S.S