Disdik Kepri Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Semester I BLUD

08 Juli 2026, 10:36 WIB 108 kali dibaca
Kategori : Disdik
-f/din

TANJUNGPINANG (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Semester I Tahun 2026 bagi seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah.

Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan pada 8–9 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Seluruh pimpinan SMK BLUD diminta hadir dengan membawa dokumen pertanggungjawaban keuangan yang telah ditandatangani dan distempel resmi oleh pimpinan sekolah.

Pelaksanaan rekonsiliasi ini merupakan tindak lanjut atas surat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/900/66/BKAD/2026 tanggal 2 Juli 2026 terkait pelaksanaan Rekonsiliasi Pendapatan Semester I Tahun 2026.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., setiap SMK BLUD diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting, meliputi Buku Kas Umum Tunai, Buku Kas Umum Non Tunai, rekening koran, serta Laporan Realisasi Anggaran sebagai bahan rekonsiliasi.

Sebanyak 19 SMK Negeri berstatus BLUD dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan ini. Sekolah-sekolah tersebut berasal dari Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, hingga Kabupaten Natuna.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap pengelolaan keuangan pada satuan pendidikan yang berstatus BLUD dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, hasil rekonsiliasi juga menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Galeri Foto

Editor: Ependi Abidin, S.S