Disdik Kepri Gelar Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah 2026

16 Juli 2026, 10:52 WIB 344 kali dibaca
Kategori : Disdik
-f/din

TANJUNGPINANG (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026 di Ruang Laboratorium Komputer SMA Negeri 2 Tanjungpinang, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan lanjutan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam proses penjaringan calon kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.Pelaksanaan seleksi dipantau langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Nora Fitri, S.E., M.M., yang hadir memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.WhatsApp Image 2026-07-16 at 10.57.22.jpegSeleksi substansi dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 08.30–11.30 WIB dengan diikuti 30 peserta, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00–16.00 WIB yang diikuti 29 peserta. Seluruh peserta berasal dari SMA, SMK, dan SLB negeri di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Nora Fitri, S.E., M.M., mengatakan bahwa seleksi substansi merupakan bagian penting dalam proses memperoleh calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan yang baik.

"Melalui seleksi ini, kami berharap akan lahir kepala sekolah yang tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan kemampuan dalam mengembangkan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing," ujarnya.

Sebelum mengikuti seleksi, seluruh peserta diwajibkan melakukan registrasi 45 menit sebelum pelaksanaan. Selain membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan surat tugas, peserta juga diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, termasuk tidak diperkenankan membawa atau menggunakan telepon genggam selama seleksi berlangsung.

Pelaksanaan seleksi substansi ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Tim Verifikasi dan Wawancara Seleksi Administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah Nomor B/400.3.10/311.1/DISDIK/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui tahapan seleksi yang objektif dan transparan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen menyiapkan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi pemimpin pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kepulauan Riau.

Editor: Ependi Abidin, S.S