KEPRI (DISDIK) - Guna meningkatkan kemampuan staf Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dalam memahami Bahasa Indonesia untuk diterapkan dalam surat menyurat kedinasan, Disdik Kepri mengutus dua orang staf untuk mengikuti pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Pegawai Instansi Pemerintah.
Pelatihan ini digelar oleh Kantor Bahasa Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang dari hari Rabu sd Jum'at tanggal 24 sd 26 April 2024.
Dalam pelatihan ini, peserta akan menerima materi dari Narasumber seperti kebijakan bahasa, ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, paragrab, bahasa Indonesia dalam surat Dinas, dan sosialisasi UKBI.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri diwakili oleh Kordinator TU Kantor Bahasa Provinsi Kepri Ibu Raja Rahmawati, S.Pd.
Dalam sambutanya Rahmawati mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan pembinaan empat puluh lima lembaga yang dimulai dari tahun 2022 sd 2024, terdiri dari pemerintah, swasta dan lembaga pendidikan, diharapkan kantor bahasa dalam hal ini bekerja sama dengan sekda, melalui OPDnya, melakukan pembinaan untuk pegawai se Provinsi Kepri.
Kegiatan ini juga juga bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan, dalam bidang kebahasaan terutama dalam bidang tata naskah Dinas.
"Bahasa adalah jati diri bangsa, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjadikan bahasa kita ini bermartabat," Ujar Rahma.
Dia juga menbahkan karna bukan sektor real, biasanya bahasa selalu di sepelekan, namun menurut Rahma jika penggunaan bahasa kita baik semua insya Allah akan menjadi baik.
"Saya harap kegiatan ini bermanfaat, dapat diikuti dengan baik, dan tentunya nanti dapat dilaksanakan di kantor masing-masing," tutup Rahma (tim/Mayang).
Editor : Abidin