KEPRI (DISDIK)– Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau turut hadir dalam Rapat Evaluasi dan Persamaan Persepsi dalam rangka Penguatan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jumat (26/9).
Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kepri, Kehadiran ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Gubernur Kepulauan Riau menindaklanjuti surat KPK Nomor UND/1410/KSP.00/70-72/09/2025 tanggal 17 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB itu bertujuan memperkuat implementasi Survey Penilaian Integritas (SPI) 2025. SPI sendiri menjadi instrumen penting KPK dalam memetakan potensi kerawanan korupsi, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Partisipasi aktif OPD, termasuk Dinas Pendidikan, sangat diperlukan agar SPI dapat benar-benar mencerminkan kondisi integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” demikian salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Dengan keikutsertaannya, Dinas Pendidikan Kepri menegaskan komitmen untuk mendukung langkah pencegahan korupsi dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pendidikan.