Disdik Kepri Matangkan Persiapan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

26 Oktober 2026, 15:47 WIB 17 kali dibaca
Kategori : Disdik
-f/din

TANJUNGPINANG (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat Kapolresta Tanjungpinang terkait permohonan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah, Senin (26/10/2026).WhatsApp Image 2026-10-26 at 15.29.21.jpegPertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA, Heru Sulistyo, S.E.Ak., dan dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev serta para kepala SMA, SMK dan pengawas sekolah di Kota Tanjungpinang.

Rapat ini menjadi langkah awal Disdik Kepri dalam mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba bagi lingkungan pendidikan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Kepala Resor Kota Tanjungpinang Nomor B/977/X/RES.4.2/2026/Resnarkoba tertanggal 20 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi, termasuk penentuan lokasi dan persiapan teknis agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Berdasarkan hasil rapat, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah disepakati akan dilaksanakan di SMA Negeri 2 Tanjungpinang. Sementara itu, jadwal pelaksanaan dan teknis kegiatan akan ditentukan kemudian melalui koordinasi lebih lanjut.

Melalui persiapan ini, Disdik Kepri berupaya memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran warga satuan pendidikan terhadap risiko penyalahgunaan narkoba.

Koordinasi antara Dinas Pendidikan, pihak kepolisian, kepala sekolah, dan pengawas diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan sehingga pesan pencegahan bahaya narkoba dapat tersampaikan dengan baik kepada lingkungan sekolah.

Editor: Ependi Abidin, S.S