KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Pemahaman Verifikasi Dokumen SPMB 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev., dan Kepala Bidang Pembinaan SMA, Heru Sulistyo, S.E.Ak., bersama Tim Teknis dan Tim Helpdesk SPMB yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait proses verifikasi dokumen calon murid baru agar pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, objektif, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menekankan pentingnya ketelitian dan profesionalisme seluruh petugas yang terlibat dalam proses verifikasi dokumen. Menurutnya, tahapan verifikasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan SPMB.
"Kita harus memastikan seluruh dokumen yang masuk diverifikasi dengan cermat sesuai regulasi yang berlaku. Kesamaan pemahaman antarpetugas sangat penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA menegaskan bahwa Tim Teknis dan Tim Helpdesk memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proses penerimaan murid baru di seluruh satuan pendidikan jenjang SMA.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri berharap seluruh petugas yang terlibat dapat memahami secara menyeluruh mekanisme verifikasi dokumen dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau optimistis pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, serta memberikan akses layanan pendidikan yang adil bagi seluruh calon murid di Provinsi Kepulauan Riau.