Disdik Kepri Perkuat Kesiapan SMA, SMK, dan SLB Jelang Pelaksanaan TKA 2026

05 Agustus 2026, 15:18 WIB 88 kali dibaca
Kategori : Disdik
-f/din

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus memantapkan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB. Melalui rapat koordinasi yang digelar secara daring, Rabu (5/8/2026), seluruh kepala sekolah bersama wakil kepala sekolah bidang kurikulum se-Kepulauan Riau diberikan penguatan terkait tahapan pelaksanaan TKA, Asesmen Nasional (AN), dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).WhatsApp Image 2026-08-05 at 15.05.43.jpegRapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev. Turut hadir mendampingi Kepala Bidang Pembinaan SMA, Heru Sulistyo, SE., Ak beserta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Siti Hidayati Rochmah menegaskan bahwa TKA bukan sekadar pelaksanaan ujian, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pengukuran kemampuan akademik peserta didik yang objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar secara nasional.

"TKA dan Asesmen Nasional merupakan instrumen penting untuk memetakan kualitas pendidikan. Karena itu, seluruh satuan pendidikan harus mempersiapkan setiap tahapan dengan baik agar pelaksanaannya berjalan lancar dan hasilnya benar-benar dapat menjadi dasar peningkatan mutu pembelajaran," ujarnya.

Siti menjelaskan, pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, serta Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TKA dan AN Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak hanya fokus pada kesiapan pelaksanaan tes, tetapi juga memastikan seluruh administrasi dan data peserta telah selesai tepat waktu. Sekolah diminta segera melakukan sosialisasi kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua mengenai mekanisme pelaksanaan TKA, AN, dan Sulingjar.

Selain itu, sekolah diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi data peserta, menentukan status pelaksanaan, menyiapkan moda pelaksanaan, hingga memastikan kesiapan proktor, teknisi, dan pengawas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Siti turut menyoroti masih rendahnya partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) di sejumlah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan data per 5 Agustus 2026.

"Kami berharap seluruh kepala sekolah segera mengakselerasi pengisian Sulingjar. Partisipasi seluruh warga sekolah sangat penting karena data yang dihasilkan menjadi salah satu indikator dalam pemetaan mutu pendidikan nasional," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Heru mengajak seluruh SMA di Kepulauan Riau untuk memperkuat koordinasi dan memastikan tidak ada kendala teknis menjelang pelaksanaan TKA.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara sekolah dengan Dinas Pendidikan akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang mungkin muncul, mulai dari pendataan peserta hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaksanaan TKA, Asesmen Nasional, dan Sulingjar, sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana secara tertib, lancar, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Galeri Foto

Editor: Ependi Abidin, S.S