Disdik Kepri Sambut Tim BAN-PDM, Bahas Program Kemitraan Akreditasi 2025

16 September 2025, 21:31 WIB 267 kali dibaca
Kategori : Disdik
Kontributor Foto: okta

KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menyambut kunjungan tim Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kepri di Ruang Kepala Dinas Pendidikan, Dompak, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Disdik Kepri, Dr. H. Supardi, S.Pd., M.Si., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, serta didampingi Kasubbag Umpeg Disdik, Kiki Desika, S.H., M.H.

Pertemuan membahas Program Kemitraan Akreditasi Tahun 2025, yang meliputi sosialisasi kebijakan dan mekanisme akreditasi terbaru, sekaligus koordinasi pendampingan akreditasi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di kabupaten/kota se-Kepri.

Dalam sambutannya, Dr. H. Supardi menyampaikan apresiasi atas sinergi BAN-PDM Kepri dengan Disdik.

“Kemitraan ini sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kepulauan Riau. Kami berharap melalui koordinasi dan pendampingan yang terarah, mutu sekolah di Kepri semakin merata dan mampu bersaing secara nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim BAN-PDM Kepri menegaskan bahwa program kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan visi dalam peningkatan mutu pendidikan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan standar mutu pendidikan tercapai, sekaligus memberikan pendampingan agar sekolah-sekolah lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi,” jelas perwakilan tim.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Disdik Kepri berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan agar program akreditasi berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau.

Tujuan Program Kemitraan BAN-PDM Provinsi

Memberikan sosialisasi pada kegiatan pra-akreditasi untuk satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan.
Mendorong pihak terkait melakukan pendampingan pada pra-akreditasi.
Menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan.
Melakukan evaluasi bersama serta memberikan umpan balik konstruktif terkait peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Menyusun dan menyinkronkan program peningkatan mutu pendidikan di daerah berdasarkan hasil akreditasi dan rekomendasi.
Mendorong komitmen bersama dalam memotivasi satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan memanfaatkan rekomendasi hasil akreditasi.
Hasil yang Diharapkan

BAN-PDM Provinsi memperoleh informasi terkait pembinaan pra-akreditasi dan pasca-akreditasi yang dilakukan para pihak terkait.
Dinas Pendidikan, Kemenag, dan mitra lainnya dapat menyusun perencanaan peningkatan mutu satuan/program pendidikan berdasarkan analisis hasil akreditasi BAN-PDM Provinsi.
Satuan pendidikan dan/atau program kesetaraan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu berdasarkan rekomendasi hasil akreditasi.
 

Editor: Ependi Abidin, S.S Sumber: fani