Disdik Kepri Sosialisasi Pergub Pendidikan Inklusif Untuk SMA/SMK/SLB se-Kepri

15 Agustus 2025, 15:51 WIB 106 kali dibaca
Kategori : Disdik

KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Menengah bagi Murid Berkebutuhan Khusus, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., Dalam hal ini di wakili Oleh Suhono, S.Pd., M.M. Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, dan  berlangsung secara daring melalui Zoom mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Sedangkan sosialisasi oleh Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus sekaligus Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan X Tahun 2025 yg diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau. Zoom ini di ikuti oleh seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Provinsi Kepulauan Riau. 

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, yaitu Dr. R. Muktiono Waspodo, M.Pd. (Widyaprada Utama, Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus), serta Jaka Tiwana Alfianda, S.T., M.H. (Penanggung Jawab Regulasi, Direktorat Guru Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus).

Pergub ini menjadi panduan teknis bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah, setara, dan mendukung perkembangan seluruh peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusif bukan hanya kewajiban hukum, tetapi wujud komitmen kita bahwa semua anak berhak mendapat kesempatan belajar bersama di sekolah yang sama, tanpa diskriminasi.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kepri berharap para kepala sekolah dapat mengimplementasikan regulasi dengan optimal, sehingga layanan pendidikan inklusif benar-benar terlaksana di seluruh satuan pendidikan menengah di Kepri (tim/din).

 

Editor: Ependi Abidin, S.S