KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan audiensi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau pada Jum'at, 29 Agustus 2025. Rombongan STAIN disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri Dr. H. Supardi, S.Pd., M.Si. didampingi Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pembinaan Ketenagaan Refri Yendri, S.Pd., M.A.P yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. Andi Agung, S.E., M.M.
Kunjungan tersebut membahas rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam di STAIN Sultan Abdurrahman pada tahun 2025. Dalam kesempatan itu, pihak STAIN mengajukan permohonan kepada Disdik Kepri untuk memberikan rekomendasi penunjukan dua orang guru pamong dari sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Ketua tim STAIN Sultan Abdurrahman, menjelaskan bahwa keberadaan guru pamong sangat penting untuk mendampingi mahasiswa PPG.
“Kami berharap dukungan Dinas Pendidikan Kepri dalam merekomendasikan guru pamong yang memenuhi persyaratan, agar pelaksanaan PPG Pendidikan Agama Islam bisa berjalan baik dan sesuai standar,” ujarnya.
Adapun syarat yang ditetapkan untuk guru pamong meliputi kualifikasi akademik minimal sarjana, memiliki sertifikat pendidik profesional, jabatan fungsional serendah-rendahnya Guru Madya, serta latar belakang pendidikan yang sebidang dengan mata pelajaran yang dibimbing.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan komitmen dinas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.
“Dinas Pendidikan mengucapkan terima kasih atas kunjungan STAIN Sultan Abdurrahman dalam program PPG ini. Kehadiran guru pamong nantinya tidak hanya membantu mahasiswa, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas guru di Kepulauan Riau,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara perguruan tinggi keagamaan dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga pendidik profesional di bidang Pendidikan Agama Islam.