FKP Disdik Kepri Perkuat Partisipasi Publik untuk Wujudkan Pelayanan Pendidikan Berkualitas

27 Agustus 2026, 22:03 WIB 131 kali dibaca
Kategori : Disdik
foto bersama usa kegiatan-f/din

TANJUNGPINANG (DSDIK) — Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Penguatan Partisipasi Publik dalam Mewujudkan Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas”, Kamis (27/8/2026), di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.WhatsApp Image 2026-08-27 at 19.37.13.jpegKegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Siti Hidayati Rochmah, S.Sos., M.Ec.Dev.WhatsApp Image 2026-08-27 at 19.37.08.jpegForum ini menjadi ruang bagi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk berdiskusi, menyampaikan masukan, serta bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.WhatsApp Image 2026-08-27 at 21.26.18.jpegFKP dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

Dalam sambutannya, Andi Agung menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

“Forum Konsultasi Publik ini memiliki arti yang sangat penting bagi kita semua. Kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Dinas Pendidikan, untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Andi Agung.

Menurutnya, masyarakat memiliki posisi penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah harus mampu mendengarkan, menerima, dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

“Melalui Forum Konsultasi Publik, pemerintah tidak hanya menyampaikan apa yang telah dilakukan, tetapi juga membuka diri untuk mendengarkan, menerima, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pelayanan publik yang baik harus dibangun berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dalam konteks pendidikan, masukan dari masyarakat, satuan pendidikan, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas layanan pendidikan.

Andi Agung juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut didukung dengan dasar penyelenggaraan pelayanan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 782/KPTS-4/II/2026.

Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau, organisasi dan komunitas, perguruan tinggi, satuan pendidikan hingga media massa.

Dari unsur organisasi dan komunitas, turut diundang perwakilan Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, ICMI, PGRI, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, serta unsur TNI dan kepolisian.

Sementara dari unsur perguruan tinggi, peserta berasal dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Poltekkes Tanjungpinang, STISIPOL Tanjungpinang dan STIE Pembangunan Tanjungpinang.

Keterlibatan satuan pendidikan juga cukup luas, mencakup pengawas sekolah, kepala SMA, SMK dan SLB dari Tanjungpinang, Bintan dan Batam, serta sejumlah yayasan pendidikan.

Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, FKP diharapkan menghasilkan masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan ke depan.

“Pada hakikatnya, pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang dibangun berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegas Andi Agung.

Melalui forum ini, Dinas Pendidikan Kepri menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan pendidikan yang lebih terbuka, responsif, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga kualitas pendidikan di Kepulauan Riau dapat terus ditingkatkan.

Editor: Ependi Abidin, S.S