KEPRI (DISDIK) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., hadir dan memberikan pemaparan pada kegiatan Rekonsiliasi Sinkronisasi Database dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus negeri se-Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Aula SMK Negeri 1 Tanjungpinang, dan diikuti oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, serta operator Dapodik dari SMAN, SMKN, dan SLBN.
Dalam pemaparannya, Dr. Andi Agung menegaskan bahwa validasi dan akurasi data PTK merupakan fondasi utama dalam perencanaan kebijakan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan guru, penataan formasi, hingga peningkatan mutu layanan pendidikan.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar aktif berperan dalam proses pemutakhiran data, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem pendidikan yang lebih tertata dan profesional di Provinsi Kepulauan Riau.
Agenda utama kegiatan ini meliputi validasi data pemetaan guru, pencocokan data PTK dengan Dapodik, serta klarifikasi berbagai temuan lapangan yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap tercipta database PTK yang valid, mutakhir, dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.