Kadisdik Kepri Paparkan Transparansi Pelaksanaan SPMB 2026

06 Juli 2026, 09:53 WIB 102 kali dibaca
Kategori : Disdik
-f/sc-rri pro 1 batam

BATAM (DISDIK KEPRI) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M., hadir sebagai narasumber dalam program dialog interaktif "Batam Menyapa" yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Batam, Senin (6/7/2026).

Mengangkat tema "Mengurai Polemik TKA Penerimaan Siswa Baru", kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus sarana penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau.WhatsApp Image 2026-07-06 at 07.14.57.jpegDalam dialog yang dipandu presenter Sarah Meilina, Kadisdik Kepri menjelaskan berbagai tahapan pelaksanaan SPMB, mulai dari proses pendaftaran daring, verifikasi data calon murid, hingga pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memastikan proses berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.WhatsApp Image 2026-07-06 at 10.15.41 (2).jpegMengawali pemaparannya, Andi Agung menyampaikan apresiasi kepada RRI Batam yang telah memberikan ruang bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.

"Terima kasih kepada RRI yang telah mengundang kami. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama Alhamdulillah menurut kami berjalan dengan baik. Pada hari pertama memang sempat terjadi kendala karena sekitar tiga puluh ribu pengguna mengakses sistem secara bersamaan. Jadi yang terjadi bukan pada aplikasinya, tetapi karena tingginya trafik akses dalam waktu yang sama," ujar Andi Agung.

Ia menjelaskan, setelah proses pendaftaran berlangsung, tahapan berikutnya adalah verifikasi data calon murid yang dilakukan secara cermat melalui posko SPMB yang telah dibentuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

"Kami telah membentuk posko SPMB yang melibatkan satuan pendidikan. Di posko inilah seluruh data calon murid diverifikasi. Selain itu, posko juga menjadi pusat informasi sehingga masyarakat yang datang dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai proses penerimaan murid baru," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Agung menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan secara terbuka dan diawasi oleh berbagai unsur sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan murid baru.

"Dalam pelaksanaannya, kami mendapat pengawasan dari Inspektorat, Polda Kepri, Ombudsman, Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) sebagai perwakilan Kemendikdasmen. Pada tanggal 29 Juni lalu kami juga telah melaksanakan pleno hasil pelaksanaan. Inilah bentuk keterbukaan kami kepada publik, semua proses kami sampaikan secara transparan," tegasnya.

Melalui dialog interaktif tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme SPMB 2026 sehingga berbagai isu maupun polemik yang berkembang dapat dipahami secara proporsional berdasarkan fakta di lapangan.

Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kepri dalam program Batam Menyapa merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh calon murid di Provinsi Kepulauan Riau.

Dialoq secara utuh dapat di akses di tautan :

https://www.youtube.com/watch?v=2q7dlRVwPHE

Galeri Foto

Editor: Ependi Abidin, S.S