Logo
Loading...

Optimalkan Pelayanan, Disdik Raih Peringkat Tertinggi

Terbit : Senin, 16 Desember 2024
Pukul : 19:59 WIB
Dilihat : 71 Kali
Bagikan Berita Ini
Optimalkan Pelayanan, Disdik Raih Peringkat Tertinggi

Dompak - Ombudsman RI telah metetapkan program tahunan berupa penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah. Untuk Tahun 2024, Ombudsman RI melalui Perwakilan Kepulauan Riau telah melakukan penilaian pada bulan Juli 2024.

Dalam pelaksanaan penilaian untuk tingkat Provinsi hanya 5 (lima) OPD yang dilakukan penilaian, karena kelima OPD ini langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Kelima OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit H. engku Daud, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan Dinas Pendidikan.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dinas pendidikan akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, dan terbukti hasil penilaian Tahun 2024 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan memperoleh nilai 92.39, dimana tahun 2023, nilai kepatuhan mencapai 88.04. Angka penilaian ini masuk kategori A (Zona Hijau) dengan status Opini Kualitas Tertinggi. 

Editor : Abu Bakar, SE